Makalah Kode Etik dalam Sastra
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
penulis haturkan kepada Allah atas segala rahmat-Nya yang telah memberikan
kesempatan waktu bagi penulis dalam menyusun tugas makalah ini. dan shalawat
beserta salam, penulis haturkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini ditulis
penulis sebagai tugas mata kuliah. Ada pun tujuan dari makalah ini adalah untuk
mengetahui Kode
Etik.
Tiada Manusia yang
Sempurna, begitupun dengan makalah ini. Masih ada beberapa kesalahan yang ada
tanpa disadari oleh penulis, oleh karena itu penulis harapkan akan adanya
kritik dan saran atas makalah ini yang membangun. dan dari penulis sendiri kami
ucapkan terima kasih, dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Surabaya,
08 Desember 2015
Penyusun
PEMBAHASAN
A.
KONSEP KODE ETIK
Etik berasal dari kata etika yang berasal
dari bahasa yunani “ethos” yang berarti watak. Istilah etik mengandung makna
nilai-nilai yang mendasari perilaku manusia. Etik berasal dari bahasa filsafat
, bahkan menjadi salah satu cabangnya. Etik juga disepadankan dengan istilah
adab, moral, ataupun akhlaq. Etik artinya tata susila (etika) atau hal-hal yang
berhubungan dengan kesusilaan dalam mengerjakan suatu pekerjaan.
Kode
etik adalah pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam
berperilaku/melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola
aturan atau tata cara etis sebagai pedoman atau berperilaku. Etis berarti
sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang dianut oleh sekelompok orang atau
masyarakat tertentu. Dalam kaitanya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan
tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Maka jika dihubungkan dengan kritik
sastra, kode etik kritik sastra adalah suatu sistem norma dan nilai yang
mengatur dan menjadi pedoman bagi para kritikus sastra dalam melakukan
analisanya terhadap kerya sastra dalam rangka untuk mengamati atau menilai baik
buruknya suatu karya. Perbedaanya
dengan kode etik, kewajiban bagi seorang kritikus sastra biasanya merujuk pada
hal-hal yang sudah semestinya dilakukan atau diperankan oleh seorang kritikus
sastra dalam ikatanya dengan masyarakat dan sastra itu sendiri. Sedangkat kode
etik menyangkut hal-hal yang sebaiknya dan tidak sebaiknya dilakukan oleh
kritkus sastra dalam kerja kritiknya.
B.
TUJUAN KODE ETIK
1.
Kode etik bermksud
melindungi masyarakat dari kemungkinan di rugikan oleh kelalaian entah secara
sengaja atau tidak sengaja dari kaum professional. Kode etik menjamin bahwa
masyarakat yang telah mempercayakan diri , hidup barang milik, atau perkaranya
kepada orang yang professional itu tidak akan dirugikan oleh orang yang
professional itu.Dalam hal ini kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan dari
pihak luar atau masyarakat.
2.
Untuk menajaga dan
memelihara kesejahteraan.
Yang dimaksud sejahtera
yaitu meliputi kesejahteraan lahir (material) maupun kesejahteraan batin
3.
Pedoman berperilaku
Kode etik mengandung
peraturan yang membatasi tingkah laku yang tidak pantas dan tidak jujur bagi
para anggota profesi dalam berinteraksi dengan sesama.
4.
Untuk meningkatkan mutu.
Untuk meningkatkan mutu
maka diwajibkan kepada setiap masyarakat untuk secara aktif berpatisipasi dalam
membina.
C.
HAKIKAT ETIKA KRITIK SASTRA
Dalam
memahami hakikat kode etik kritikus sastra, perlu diketahui definisi dari
kritik sastra tiu sendiri. Kritik sastra adalah ilmu sastra untuk “menghakimi”
karya sastra, untuk memberi penilaian dan memberi keputusan bermutu atau tidak
suatu karya sastra yang sedang dihadapi kritikus.
Pada
hakikatnya etika kritik sastra terdiri dari tiga unsur etika yaitu unsur etika
ilmiah, unsur etika dalam berpendapat, dan unsur etika khusus. Etika kritik sastra
terdiri dari unsur etika lmiah karena pada dasarnya kegiatan kritik sastra
adalah kegiatan ilmiah sehingga sikap-sikap ilmiah bagi seorang peneliti juga
berlaku terhadap para kritikus sastra seperti bersikap objektif, logis,
sistematis, teoritis dll, terutama jika
berkaitan dengan kritik sastra formal.
Kegiatan
kritik sastra pada dasarnya adalah kegiatan menyampaikan pendapat, maka kode
etik dalam menyampaikan pendapat secara langsung juga berlaku para kritikus
sastra. Seperti diharuskan setiap argument berlandaskan pada alas an yang
jelas, tidak asal-asalan atau misalnya setiap argument harus disampaikan dengan
bahasa yang santun dan tidak dengan gaya bahasa yang menyinggung perasaan, juga
setiap argument harus disampaikan dengan tujuan kebaikan bukan untuk menatuhkan
orang tertentu.
Etika
khusus adalah etika yang termasuk dalam unsur etika lainnya, misalnya bahwa
setiap kritikus sastra harus melakukan analisis yang mendalam terlebih dahulu
terhadap karya yang dikritiknya. Pembacaan yang dilakukan haruslah lebih
mendalam dari pembacaan yang dilakukan oleh para pembaca dalam rangka menikmati
karya.
D.
KODE ETIKA KRITIKUS
SASTRA
1.
Kritikus hendaklah adil. Ia
akan adil bial selalu berpegang pada kejujuran, kebenaran dan tak berpengaruh
sentimenya. Dengan kata lain objektif.
2.
Seorang kritikus harus
melepaskan perasaan suka atau tidak sukanya kepada penulisnya . ia haruslah
hanya memandang karya sastra yang dihadapinya, yang dianalisis, yang sedang
ditimbang, kritikus dalam menimbang, dalam menghakimi harus “tidsk memandang
bulu” entah kawan atau lawankah, bila karyanya bermutu dikatakan bermutu, bila
tidak maka dikatakan tidak.
3.
Ia hanya mencari kebenaran,
tidak menambah-menambah, tidak pula menguranginya bila baik dikatakan baik,
dengan alasan alasan dan sandaran-sandaran yang dapat diterima akal budi
manusia(logis). Memiliki argumen-argumen yang releven, tidak dibuat-buat.
4.
Seorang kritikus yang
berjiwa besar terbuka hatinya, tidak merasa benar dan unggul sendiri, tetapi
juga menerima masukan dari pihak lain.
5.
Ia setia dan jujur terhadap
tugasnya untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan peneranganya dalam
bidang kesusastraan.
6.
Kritikus yang benar
haruslah berhati-hati dalam berfikir dan harus berwawasan luas(flexible), tajam
penglihatanya, cepat menjawab.
7.
Kritikus sastra harus dapat
melihat oerihal seperti adanya, dan tidak menyelewengkanya lewat keadaan
pribadi dan prasangka-prasangkanya, yang berarti bahwa ia harus sama sekali
tidak tertarik dan bebas dari prasangka yang bermacam-macam
8.
Seorang kritikus sastra
juga harus bisa mempertanggung jawabkan kerja kritiknya sacara ilmiah.
9.
Melalui langkah-langkah dan
metode yang jelas dan sistematis
10. Setiap argument harus disampaikan denga bahasa yag santun dan
tidak dengan gaya bahasa yang menyinggung perasaan.
11. Setiap kritikus sastra harus melakukan analisis yang mendalam
terlebih dahulu terhadap karya dan kritiknya.
12. Kritikus sastra haruslah berwawasan luas dan ahli dalam berbagai
bidang keilmuan yang lain.
13. Kritikus sastra haruslah memahami betul ilmu-ilmu kebahasaan dan
kesusasteraan.
Perlu
diketahui bahwasanya dalam kode etik kritikus sastra tidak terdapat kode etik
baku(pembakuan) yang disahkan secara resmi oleh organisasi yang menaungi para
kritikus sastra, sehingga kode etik yang ada ini hanyalah kutipan-kutipan dari
pendapat para ahli tentang bagaimana seharusnya seorang kritikus sastra.
Berbeda dengan etik jurnalistik ataupun kode etik profesi lainnya seperti kode
etik kedokteran den kebidanan.
E.
KEWAJIBAN KRITIKUS
SASTRA
Kewajiban
bagi kritikus sastra hakikatnya adalah keharusan yang semestinya dilakukan oleh
para kritikus sastra. Kewajiban ini biasanya bersifat jangka panjang, bila
disebutkan kewajiban bagi para kritikus secara mungkilah banyak, namun dapat
dibada-bedakan berdasarkan orintasinya, seperti berikut:
1.
Bagi masyarakat biasa
kritikus berkewajiban sebagai penghubung dan pemandu mereka kepada karya sastra dan sastra, dengan adanya para
kritikus karya sastra yang biasanya menggunakan bahasa yang sukar menjadi bisa
dinikmati dan dipahami oleh masyarakat.
2.
Bagi kesusesastraan sendiri
kritikus berkewajiban mengembangkan kesusesastraan. Baik dari dalam dengan
terus menerus dikaji dari segi teori.
3.
Bagi ilmu sastra kritikus
dengan kajian-kajianya berkewajiban memperkaya ilmu sastra dengan terus menerus
menambah teori-teori baru.
4.
Bagi para penulis dan
pengarang, kritikus berkewajiban melakukan edukasi dan pembelajaran denga
kritik-kritik mereka sehingga nantinya akan membuat karya mereka berkembang.
Adapun makalah yang lainnya http://amrullahibnhasyim.blogspot.co.id/
Komentar
Posting Komentar